Rabu, 30 Mei 2012

Materi Rancangan Penelitian ( Sosial )


Mencari dan menulis kembali materi Rancangan Penelitian Sosial

A. FILOSOFI PENELITIAN SOSIAL
Penelitian sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara  logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk  direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat  bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan,  dan kesejahteraan masyarakat.
Filosofi penelitian sosial mendasari kegiatan ilmiah yang berupaya mencari kebenaran hakiki dari setiap gejala sosial yang ada. Sebagaimana dikemukakan oleh Theo Huijbers, filosofi adalah kegiatan  intelektual yang metodis dan sistematis, secara refleksi menangkap makna yang hakiki dari keseluruhan yang ada. Objek filosofi bersifat universal mencakup segala yang dialami manusia. Berpikir filosofi adalah mencari arti  yang sebenarnya dari segala hal yang ada melalui pandangan cakrawala  paling luas. Metode pemikiran filosofi adalah refleksi atas pengalaman dan pengertian tentang suatu hal dalam cakrawala yang universal. Pengolahan pikirannya secara metodis dan sistematis.Tujuannya adalah kebenaran yang menyejahterakan masyarakat. Berasarkan  pandangan  tersebut, maka dapat dirinci unsur-unsur penting filosofi yang mendasari penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah, yaitu: 
1. kegiatan intelektual (pemikiran);
2. mencari makna yang hakiki (interpretasi);
3. segala fakta dan gejala (objek);
4. dengan cara refleksi, metodis, sistematis (metode);
5. untuk kebahagiaan masyarakat (tujuan). .
B.  DASAR PENELITIAN SOSIAL
1.  Keingintahuan
Faktor pendorong Keingintahuan itu muncul karena ketidakpuasan terhadap gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan metode yang diakui secara keilmuan. Kegiatan yang dimaksud  disebut penelitian sosial.
Penelitian adalah terjemahan dari istilah  bahasa Inggris  research yang terdiri dari  re artinya ulang dan  search artinya mencari. Jadi,  research atau penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala, kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh kebenaran yang dimasalahkan.
2.  Proses Berpikir Logis     
Dalam kegiatan penelitian sosial dikenal dua proses berpikir, yaitu proses berpikir logis dan proses berpikir kausalitas. Proses berpikir logis dibedakan lagi menjadi proses berpikir induktif dan proses berpikir deduktif. Kedua proses berpikir tersebut dijelaskan dengan contoh-contoh dalam uraian berikut. 
     a.  Proses berpikir induktif
Proses berpikir Induktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari kasus yang bersifat khusus (individual). Proses berpikir induktif dimulai  dari pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas,  yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Pengetahuan yang dihasilkan dari proses berpikir induktif merupakan esensi dari fakta-fakta yang dikumpulkan. 
b.  Proses berpikir deduktif
 Proses  berpikir deduktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir deduktif biasanya menggunakan  pola berpikir yang disusun dari dua buah pernyataan serta sebuah kesimpulan (silogismus). Pernyataan yang mendukung  silogismus disebut premis yang dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Berdasarkan kedua premis tersebut ditarik kesimpulan.
Ketepatan menarik kesimpulan dalam proses berpikir deduktif tergantung dari tiga hal, yaitu: 
(1) kebenaran premis mayor;    
(2) kebenaran premis minor; 
(3) kebenaran penarikan kesimpulan.
c.  Proses Berpikir Kausalitas 
Pada dasarnya setiap proses berpikir selalu menghasilkan pernyataan atau pengetahuan yang terdiri dari unsur sebab dan unsur akibat. Unsur sebab adalah peristiwa atau keadaan yang menyatakan mengapa sesuatu itu terjadi atau timbul. Unsur akibat adalah peristiwa atau keadaan baru yang terjadi atau timbul dari peristiwa atau keadaan yang sudah ada lebih dahulu.
Misalnya, mengapa lalu lintas di Bandar Lampung tidak teratur? Jawabannya adalah: “sebab kesadaran hukum pengemudi rendah”, yang menjadi sebab adalah kesadaran hukum pengemudi rendah.
3.  Penelitian Kualitatif
Penelitian  kualitatif merupakan  alat untuk melihat  sejauh mana suatu proses terjadi pada gejala sosial. Penelitian kualitatif  pada umumnya menilai fakta atau gejala sosial yang diteliti tidak menggunakan angka, melainkan cukup menggunakan standar mutu atau kualitas yang dinyatakan dengan kata kata, misalnya:   
a. rendah, sedang, tinggi;
b. kurang, cukup, banyak;
c. jelek, bagus, bagus sekali;
d. sebagian kecil, sebagian besar, pada umumnya.  
Karena menggunakan penilaian relatif atau tidak pasti, maka ada yang mengatakan hasil penelitian kualitatif itu tidak objektif. Untuk menghindari hal itu, maka diupayakan tidak hanya menggunakan analisis kualitatif, tetapi juga analisis kuantitatif. Penelitian kualitatif pada umumnya mempunyai ciri-ciri berikut ini:  
a.   Penyusunan proposal lebih mudah dengan variabel sederhana.  
b.   Alat pengumpul data sudah disusun lebih dahulu.  
c.   Bila menggunakan sampel dapat secara purposive.   
d.   Fakta (data) diperoleh langsung dari sumber pertama.
e.   Analisis data dilakukan secara kualitatif.

C.  PENELITIAN SOSIAL
1.  Penelitian Sosial Sebagai Kegiatan Ilmiah
Penelitian sosial merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala sosial tertentu, dengan jalan menganalisisnya. Selain itu, juga diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta sosial tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu  pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam gejala yang bersangkutan.Berdasarkan pengertian ini, dapat dinyatakan bahwa penelitian sosial dianggap sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi kriteria berikut:  
a.   didasarkan pada metode, sistematika, dan logika berpikir tertentu;
b.   bertujuan untuk mempelajari gejala sosial tertentu (data primer);
c.  guna mencari solusi atas permasalahan yang timbul dari gejala yang diteliti tersebut.  
2.  Strategi (Pendekatan) Penelitian Sosial
Menurut Robert K. Yin, dalam penelitian sosial ada beberapa strategi yang dapat digunakan, yaitu survei, studi kasus, eksperimen, sejarah, analisis arsip. Pada penelitian sosial, strategi penelitian (pendekatan masalah) yang umum digunakan adalah pendekatan studi kasus dan survei. Dalam uraian berikutnya, strategi penelitian sosial  yang diutamakan untuk dibahas dibatasi hanya pada pendekatan studi kasus dan pendekatan  survei, dengan alasan studi kasus menggunakan logika berpikir induktif, sedangkan survei menggunakan logika berpikir deduktif.   
2.1  Pendekatan Studi Kasus
Dalam konteks studi kasus, ada tiga tipe studi kasus, yaitu studi kasus non-yudisial, studi kasus yudisial, studi kasus langsung (live case study):
a. Studi kasus non-yudisial (non-judicial case study),  yaitu studi kasus tanpa konflik yang tidak melibatkan pengadilan. Kalaupun ada konflik, diselesaikan oleh pihak-pihak sendiri secara damai.
b. Studi kasus yudisial (judicial case study),  yaitu studi kasus karena konflik yang kemudian diselesaikan melalui putusan pengadilan.
c. Studi kasus langsung (live case study),  yaitu studi kasus yang masih berlangsung dari awal kegiatan hingga berakhir.
Dipandang dari segi karakteristik kasus yang menjadi objek penelitian, studi kasus dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: 
a.   Studi kasus tunggal(single-case study) 
      Tipe studi kasus tunggal digunakan apabila kasus yang banyak itu mempunyai kriteria atau karakteristik yang sama, sehingga cukup diambil satu kasus saja. Dengan mengkaji satu kasus, maka semua kasus yang mempunyai kriteria atau karakteristik yang sama itu sudah  terwakili. Studi kasus tunggal dapat menghemat biaya, waktu,  dan tenaga. Contoh studi kasus tunggal antara lain adalah studi kasus perjanjian kredit  mikro antara usaha kecil dengan bank karena karakteristiknya sama.
b.   Studi kasus ganda (multi-case study)
      Tipe studi kasus ganda digunakan apabila ada beberapa kasus yang mempunyai kriteria berbeda,  sehingga perlu diambil semua kasus atau beberapa kasus yang mewakili semua kasus yang sejenis, secara purposive. Studi kasus ganda lebih rumit dan makan biaya, waktu, dan tenaga lebih banyak. Contoh: Studi kasus pembiayaan melalui kredit yang disalurkan oleh bank kepada pengusaha dan studi kasus pembiayaan melalui modal ventura yang disalurkan oleh perusahaan modal ventura kepada  pengusaha.
2.1.1  Tinjauan kritis (critical review)
peneliti bertujuan untuk  memperoleh gambaran lengkap, rinci, jelas, dan sistematis tentang  beberapa aspek normatif yang diteliti guna mencari dan menemukan alasan pembenaran atau penolakan suatu produk perilaku. Pada tipe ini, peneliti melakukan analisis dari  berbagai aspek dan mengungkapkan segi negatif dan segi positif suatu produk perilaku.
2.1.2  Analisis kritis (critical analysis)
 Tipe analisis kritis mengkaji dengan cermat apakah suatu peristiwa sosial, atau produk perilaku berakar pada masyarakat, sehingga didukung dan diterima oleh masyarakat karena dirasakan benar dan adil, atau sebaliknya ditolak masyarakat karena tidak benar, tidak adil, merugikan masyarakat. Tipe analisis kritis adalah tipe kajian yang paling berbobot  dari segi akademik dan segi praktis, teknik  perundang-undangan karena kondisi objektif dan nyata di lapangan dijadikan bahan kajian dan analisis. Tipe ini bermanfaat bagi pengambil keputusan, perancang undang-undang, pendidikan dan praktisi sosial, dan penyuluh  masyarakat di lapangan.
2.2  Pendekatan Survei
survei adalah serapan dari kata bahasa Inggris  survey,  artinya pengamatan atau penyelidikan yang kritis untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan baik terhadap suatu masalah  tertentu dan di dalam suatu daerah tertentu. Tujuan survei adalah mendapatkan gambaran yang benar tentang suatu gejala sosial atau peristiwa tertentu yang ada atau terjadi di suatu lokasi dalam suatu daerah.
2.2.1  Probability random sampling
Penentuan sampel dapat dilakukan secara  probability random sampling. Penentuan sampel secara probability random sampling didasarkan pada seluruh populasi yang mempunyai kesempatan yang sama untuk dijadikan sampel. Penerapan probability randon sampling biasanya dilandasi pertimbangan bahwa jumlah keseluruhan populasi sudah diketahui dan hasil penelitian dipakai sebagai generalisasi terhadap keseluruhan populasi.
2.2.2  Purposive sampling
Pengambilan sampel secara  purposive sampling  disesuaikan dengan tujuan penelitian. Ukuran sampel tidak dipersoalkan. Sampel yang diambil hanya yang sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan kata lain, sampel yang dihubungi adalah sampel yang sesuai dengan kriteria tertentu yang ditetapkan berdasarkan tujuan penelitian. Misalnya, suatu penelitian tentang tata tertib lalu lintas di kota Bandar Lampung.
D.  KLASIFIKASI PENELITIAN  SOSIAL
1.  Berdasarkan Sifat dan Tujuan Penelitian
 Ada tiga tipe penelitian sosial, yaitu: 
a.  penelitian eksploratori (exploratory study); 
b.  penelitian deskriptif (descriptive study); 
c.  penelitian eksplanatori (explanatory study).
1.1  Penelitian Eksploratori
Penelitian eksploratori bersifat  mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui. Karena bersifat mendasar, penelitian ini disebut penjelajahan  (eksploration). Penelitian eksploratori dilakukan apabila peneliti belum memperoleh data awal sehingga belum mempunyai gambaran sama sekali mengenai hal yang akan diteliti. Penelitian eksploratori tidak memerlukan  hipotesis atau teori tertentu.
1.2  Penelitian Deskriptif
       Penelitian deskriptif bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keberadaan komunitas tertentu yang berdiam di tempat tertentu, atau mengenai gejala sosial tertentu, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pada penelitian tipe ini, peneliti biasanya sudah memperoleh data awal atau mempunyai pengetahuan awal tentang masalah yang akan diteliti.
1.3  Penelitian Eksplanatori
Penelitian eksplanatori bersifat penjelasan dan bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada. Contoh penelitian eksplanatori bidang hukum keluarga adalah mengenai: “Pengaruh kesejahteraan rumah tangga terhadap kenakalan remaja”.


E.  LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN SOSIAL
Walaupun bidang ilmu sosial berbeda satu sama lainnya, tidak berarti penelitiannya akan berbeda sama sekali  antara satu sama lain.  Langkahlangkah yang akan ditempuh selalu mempunyai kesamaan.  Langkah-langkah penelitian sosial paling tidak adalah sebagai berikut. 
1.   Rumusan Masalah
Rumusan masalah dapat diartikan sebagai suatu pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi  dan pembatasan masalah. Rumusan masalah dapat dibuat dalam bentuk kalimat tanya atau kalimat pernyataan, sekhusus mungkin tetapi tetap mencerminkan adanya hubungan antara berbagai variabel. Rumusan masalah yang jelas akan menghindari  pengumpulan data yang tidak perlu, sehingga dapat menghemat biaya, waktu,dan tenaga.
2.  Strategi Penelitian (Pendekatan Masalah)
Setiap bidang ilmu mempunyai karakteristik penelitiannya masing-masing, termasuk juga ilmu-ilmu sosial. Khusus mengenai strategi penelitian (pendekatan masalah) sangat tergantung pada jenis penelitian. Pendekatan masalah adalah proses penyelesaian atau mencari solusi yang efektif dan efisien terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam ilmu sosial dikenal tiga jenis penelitian, yaitu penelitian normatif, penelitian terapan, dan penelitian empiris. 
2.1  Penelitian Normatif
       Pada penelitian normatif, pendekatan masalah yang dapat digunakan
umumnya adalah  content analysis approach.  Untuk menggunakan  content
analysis approach, peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan
penelitian. Masalah dan tujuan penelitian perlu dirumuskan  secara rinci, jelas,
akurat. Makin rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas, dan
pasti tujuan yang akan dicapai.
       Dalam konteks  penelitian normatif, ada tiga tipe pendekatan  content
analysis, yaitu:

a.  Pendekatan eksploratori (exploratory approach)
     Pendekatan tipe ini  adalah tingkatan pertama dan sederhana yang
digunakan peneliti dalam  content analysis approach. Pada tipe ini, peneliti ber-
tujuan untuk memperoleh data awal melalui kegiatan penjelajahan (exploration)
terhadap objek penelitian.
b.  Pendekatan tinjauan/ulasan (review approach) 
     Pendekatan tipe ini adalah tingkatan kedua yang digunakan peneliti dalam 
content analysis approach.  Pada tipe ini, peneliti bertujuan untuk memperoleh
gambaran lengkap, rinci, jelas, dan sistematis tentang beberapa aspek normatif
yang dibahas atau diulas. Pada tipe ini, peneliti melakukan tinjauan dari berbagai
aspek filosofis, sosiologis, yuridis, guna mengungkapkan ketidaksempurnaan,
kelemahan, kekurangan, kecerobohan, kerugian, mudharat dari ketentuan acuan
normatif yang menjadi objek penelitian.
c.  Pendekatan analisis komprehensif (comprehensive analysis) 
     Pendekatan tipe ini adalah tingkatan ketiga dan tertinggi serta lebih
lengkap dan rinci dalam  content analysis approach  dibandingkan dengan tipe
review approach.

2.2  Penelitian Terapan
Pada penelitian terapan, pendekatan masalah yang dapat digunakan adalah  applied approach.  Untuk menggunakan  applied approach,  peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan penelitian serta langkah-langkah yang akan ditempuh.

3.  Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian sosial pada dasarnya merupakan uraian singkat tentang kerangka penelitian yang akan dilakukan. Rancangan penelitian sangat penting bagi seorang peneliti, di samping berisikan garis-garis besar pelaksanaan penelitian, juga dapat menjadi sarana  untuk memperoleh dana pembiayaan dari pihak lain.

4.  Observasi dan Wawancara  
Observasi adalah kegiatan yang dilakukan di lokasi penelitian. Ada dua
jenis observasi, yaitu observasi prapenelitian berupa peninjauan di lapangan, penjajagan awal mengenai segala hal yang berhubungan dengan penyusunan rancangan penelitian dan kemungkinan memperoleh data yang diperlukan. Selain itu, observasi merupakan kegiatan pengumpulan data di lokasi penelitian dengan berpedoman pada alat  pengumpul data yang sudah disiapkan lebih dahulu. Alat pengumpul data di lapangan dibuat berdasarkan rancangan penelitian. Penyusunan alat pengumpul data dilakukan dengan teliti karena menjadi pedoman pengumpulan data yang diperlukan. Selain observasi, alat pengumpul data biasanya berbentuk kuesioner, baik tertutup maupun terbuka, dan pedoman wawancara.

5.  Pengolahan dan Analisis  Data
                        Apabila data sudah terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah mengolah dan menganalisis data. Langkah ini sangat penting dalam penelitian sosial. Apabila kurang dipahami dan tidak dikerjakan dengan sungguh sungguh, maka hasil penelitian kurang memuaskan. Terhadap data yang sudah terkumpul dan diolah, peneliti segera menetapkan analisis apa yang sekiranya dapat dilakukan,
analisis kualitatif, atau kuantitatif, atau kedua duanya. Pada tahap analisis data, secara nyata kemampuan metodologis  peneliti diuji karena pada tahap ini ketelitian dan pencurahan daya pikir diperlukan secara optimal.

6.  Penulisan Laporan Penelitian
     Laporan penelitian merupakan hasil penyajian data yang sudah diolah dandianalisis ke dalam bentuk suatu karya tulis ilmiah. Penulisan laporan penelitian merupakan kerja terberat bagi peneliti. Peneliti diuji kemampuannya menulis karya ilmiah dengan menggunakan bahasa, kaidah penulisan ilmiah, sistematika isi, dan format yang baik dan benar  sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah. Penulisan laporan penelitian memerlukan keahlian tersendiri. Melalui penulisan laporan penelitian akan diketahui kemampuan ilmiah peneliti paling sedikit meliputi empat aspek kemampuan berikut ini:  
a.  Kemampuan menerapkan teori yang relevan.  
b.  Kemampuan menerapkan metode penelitian yang tepat.  
c.  Kemampuan membuat sistematika dan format laporan.  
d.  Kemampuan menggunakan bahasa yang baik dan benar. 


Sumber :
1.      Arikunto, Suharsimi. 1993.  Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. 
2.      Penerbit Rineka Cipta. Jakarta. Bachtiar, Harsja. 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta.
3.      Dirdjosisworo, Soedjono. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali.
           Jakarta.