Selasa, 04 Desember 2012

LAYANAN TELEMATIKA, TEKNOLOGI WIRELESS DAN MIDDLEWARE TELEMATIKA


Layanan Telematika
Berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknolgi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangn infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industrti, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Informasi telah menjadi paradigm global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahtreraan bangsa.

Layanan Telematika dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :
1. Layanan Informasi
Pengertian layanan informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. Informasi dapat disajikan dalam berbagai format seperti: teks, gambar, audio, maupun video.
2. Layanan Keamanan
Layanan keamanan adalah suatu yang sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jaringan tidak mudah terhapus atau hilang. Sistem dari keamanan ini juga membantu untuk mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunaannya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus.
Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :
a. Rahasia (privacy)
b. Keterpaduan data (data integrity)
c. Keaslian (authenticity)
d. Convert Channel
3. Layanan Context – Aware – Event Base
Context Aware atau istilah lainnya context-awareness diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994, dengan gagasan yang menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat.

Istilah context-awareness mengacu kepada kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
a. The acquisition of context
b. The abstraction and understanding of context
c. Application behaviour based on the recognized context

Empat kategori aplikasi context-awareness menurut Bill N. Schilit, Norman Adams, dan Roy Want, yaitu :
a.       Proximate selection
Proximate selection adalah sebuah teknik antarmuka yang memudahkan pengguna dalam memilih atau melihat lokasi objek (benda atau manusia) yang berada didekatnya dan mengetahui posisi lokasi dari user itu sendiri. Ada dua variabel yang berkaitan dengan proximate selection ini, yaitu locus dan selection, atau tempat dan pilihan.
b.       Automatic Contextual Reconfiguration
Aspek terpenting dari salah satu contoh kasus sistem context-aware ini adalah bagaimana konteks yang digunakan membawa perbedaan terhadap konfigurasi sistem dan bagaimana cara antar setiap komponen berinteraksi. Sebagai contoh, penggunaan virtual whiteboard sebagai salah satu inovasi automatic reconfiguration yang menciptakan ilusi pengaksesan virtual objects sebagai layaknya fisik suatu benda.
      c.       Contextual Informations and Commands
Kegiatan manusia bisa diprediksi dari situasi atau lokasi dimana mereka berada. Sebagai contoh, ketika berada di dapur, maka kegiatan yang dilakukan pada lokasi tersebut pasti berkaitan dengan memasak. Hal inilah yang menjadi dasar dari tujuan contextual information and commands, dimana informasi-informasi tersebut dan perintah yang akan dilaksanakan disimpan ke dalam sebuah directory tertentu.
d.       Context-Triggered Actions
Cara kerja sistem context-triggered actions sama layaknya dengan aturan sederhana IF-THEN. Informasi yang berada pada klausa kondisi akan memacu perintah aksi yang harus dilakukan. Kategori sistem context-aware ini bisa dikatakan mirip dengan contextual information and commands, namun perbedaannya terletak pada aturan-aturan kondisi yang harus jelas dan spesifik untuk memacu aksi yang akan dilakukan.
4. Layanan Perbaikan Sumber
Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umunya.


Teknologi Wireless
Wireless adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan hubungan telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel. Saat ini teknologi wireless berkembang dengan pesat, secara kasat mata dapat dilihat dengan semakin banyaknya pemakaian telepon sellular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet.
Macam-macam type dari teknologi wireless antara lain :
a.    Wireless Personal Area Network (WPAN), mewakili teknologi personal area network wireless seperti : Radio Frequensi (RF) , Infra Red  (IR), Bluetooth
b.    Wireless Wide Area Network (WWAN), WWAN meliputi teknologi dengan daerah jangkauan luas seperti selular 2G, 3G, 4G, Cellular Digital Packet Data (CDPD), Global System for Mobile Communications (GSM), dan CDMA.
c.    Wireless Local Area Network (WLAN), WLAN, mewakili local area network wireless, termasuk diantaranya adalah 802.11, HiperLAN, dan beberapa lainnya.

IEEE 802.11
IEEE 802.11 adalah standar yang diberikan IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) untuk penggunaan jaringan wireless (Wireless Local Area Networks – WLAN)
Terdapat tiga varian terhadap standard atau protocol tersebut yaitu:
1.    802.11a
Standar 802.11a digunakan untuk mendefiniskan jaringan wireless yang menggunakan frekuensi 5 GHz. Kecepatan jaringan ini lebih cepat dari standar standar 802.11b pada kecepatan transfer sampai 54 Mbps.
2.    Standar 802.11b
Standar 802.11b merupakan standar yang paling banyak digunakan di kelas standar 802.11. Standar ini merupakan pengembangan dari standar 802.11 untuk lapisan fisik dengan kecepatan tinggi. 802.11b digunakan untuk mendefinisikan jaringan wireless direct-sequence spread spectrum (DSSS) yang menggunakan gelombang frekuensi indusrial,scientificmedicine (ISM) 2,4 GHz dan berkomunikasi pada kecepatan hingga 11 Mbps. Ini lebih cepat daripada kecepatan 1 Mbps atau 2 Mbps yang ditawarkan oleh standar 802.11a. Standar 802.11b juga kompatibel dengan semua perangkat DSSS yang beroperasi pada standar 802.11.
3.    Standar 802.11g
Standar 802.11g pada dasarnya mirip dengan standar 802.11a yaitu menyediakan jalur komunikasi kecepatan tinggi hingga 54 Mbps. Namun, frekuensi yang digunakan pada standar ini sama dengan frekuensi yang digunakan standar 802.11b yaitu frekuensi gelombang 2,4 GHz dan juga dapat kompatibel dengan standar 802.11b. Hal ini tidak dimiliki oleh standar 802.11a.
4.    Standart 802.11n
IEEE 802.11n didasarkan pada standar 802,11 sebelumnya dengan menambahkan multiple-input multiple-output (MIMO) dan 40 MHz ke lapisan saluran fisik (PHY), dan frame agregasi ke MAC layer. MIMO adalah teknologi yang menggunakan beberapa antena untuk menyelesaikan informasi lebih lanjut secara koheren dari pada menggunakan satu antena. Dua manfaat penting MIMO adalah menyediakan keragaman antenna dan spasial multiplexing untuk 802.11n.

Middleware Telematika
Perangkat lunak middleware adalah perangkat lunak yang terletak diantara program aplikasi dan pelayanan-pelayanan yang ada di dalam sistem operasi. Middleware memiliki definisi tersendiri yaitu software yang menyambungkan komponen atau aplikasi. yang digunakan untuk mendukung operasional aplikasi dalam lingkungan jaringan terdistribusi, termasuk web servers, application servers, content management systems, dan perlengkapan sejenis yang digunakan untuk menopang pengembangan sistem. Pada prinsipnya Middleware adalah teknologi yang mengintegrasikan dua atau lebih software aplikasi atau lapisan antara sistem operasi dan aplikasi untuk memungkinkan pertukaran data.

Middleware dapat dikategorikan menjadi beberapa bagian antara lain :
• OLTP (Online Transaction Process), merupakan cara transaksi antara beberapa orang yang dilakukan secara online berbasis computer.
• RPC (Remote Procedur Call), merupakan sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan sebuah program komputer untuk membuat sebuah prosedur untuk melaksanakan kegiatan di ruang alamat lain.

Contoh middleware diantanya adalah :
1. Object Management Group’s: Common Object Request Broker Architecture(CORBA)
2. Java’s: Remote Procedure Call.
3. Also .NET Remoting.
4. Microsoft’s COM/DCOM (Component Object Model).

Reference :
4. http://nur-arianto.blogspot.com/2010/11/teknologi-wireless.html

Kamis, 01 November 2012

Pengertian Telematika


Definisi Telematika 

Telematika berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi (http://law.ui.ac.ic/lama/telematika/index.htm)
Teknologi Informasi merujuk pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna ( Miarso, 2007 ).

Pada praktisi menyatakan bahwa “Telematics“ adalah singkatan dari “Telecommunication” and “informatics” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu ( konvergensi ). Semula media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi komunikasi pada saat itu.

Konvergensi Telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau “The Net”. Dalam perkembangannya istilah “media” dalam Telematika berkembang menjadi wacana “multimedia”. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah “multimedia” semula hanya merujuk pada kemampuan sistem computer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambigus jika istilah Telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika (http://law.ui.ac.ic/lama/telematika/index.htm).

Menurut instruksi presiden RI no.6 tahun 2001 tentang kerangka kebijakan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia didapat pengertian telematika sebagai berikut : “……. Telekomunikasi, media dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika…”.
(http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/inpres2001/ip%206-2001%20lamp.html).
Alfin Toffler berpendapat bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika , kini populer dengan nama telematika (Yuliar,2007).

Menurut Yusuf Hadi Miarso ( 2007 ) telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary ( digital ). Telekomunikasi adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan nirkabel ( gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya ). Sedangkan informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary ( digital ). Istilah Teknologi dan Komunikasi (ICT = Information and Communication Technology ) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian telematika.

Jadi , dapat disimpulkan bahwa Telematika merupakan konvergensi antara teknologi Telekomunikasi , Media dan Informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary / digital.
Telematika adalah istilah untuk mendefinisikan Telekomunikasi melalui media informatika. Berdasarkan definisi di atas telematika sebenarnya mencakup dua teknik yaitu: telekomunikasi dan informatika. Karena kekhususan penelitian dalam bidang penelitian seperti:

Digital signal processing, Network programming, Managemen Telekomunikasi: Routing, security, dll. Sentral telepon, router, switch, VoIP dll. Interoperabilitas: pensinyalan, operating system dan data base. Fiber optics, Network performance and Qos. Pengembangan software, dll. 

Perkembangan Telematika dan kaitannya dengan komputer

Di zamam pra-sejarah, manusia mengkomunikasikan pikiran, pengetahuan, dan gagasannya ke lingkungan sosialnya secara verbal. Dan dalam beberapa kasus, dengan menggunakan simbol-simbol material berupa ukiran pada batu, dinding gua, dan lain sebagainya. Komunikasi tertulis yang mula-mula dikembangkan memungkinkan informasi untuk disimpan dan dibaca oleh orang-orang lain di waktu-waktu kemudian. Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga.

Dengan ditemukannya teknologi cetak ( printing technology ), informasi dapat dialihkan lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pulsa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.
Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. 

Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial.

Trend Telematika di masa depan

Menurut saya pengertian telematika di internet sangat beragam. Dan intinya semua yang berhubungan dengan teknologi telekomunikasi itu dapat dikatakan sebagai telematika. Dan setelah melihat dari kata “telematika” saya menganggap bahwa telematika berasal dari kata “tele” dan “mathic” yang berarti semua komunikasi yang menggunakan sebuah teknologi serta menggunakan sebuah hitungan yang tepat sehingga dapat berkomunikasi satu sama lain.
Muncul pertanyaan : Berarti jaringan computer dan lain sebagainya seperti komunikasi lewat media hp dan applikasi chating bisa dikatakan ‘telematika donk??”
Jawabannya : Benar sekali.. ilmu tersebut juga merupakan salah satu perkembangan telematika. Karena arti telematika ini sangat luas, maka kadang-kadang orang-orang dan termasuk saya juga sering bingung dengan kata itu. Tetapi dengan ruang lingkup telematika itu sendiri bisa membuat lebih jelas.
Dalam hal ini saya akan membahas salah satu perkembangan telematika yang telah ada di dunia pertelematikaan Indonesia. Melihat bagaimana pentingnya telekomunikasi dan bagaimana tarif provider telp. Di Indonesia masih relative mahal maka berkembanglah yang dinamakan VoIP (Voice over Internet Protocol) atau yang disebut telepon internet. VoIP adalah teknologi yang memungkinkan percakapan suara jarak jauh melalui media internet. Data suara diubah menjadi kode digital dan dialirkan melalui jaringan yang mengirimkan paket-paket data, dan bukan lewat sirkuit analog telepon biasa.

Bentuk paling sederhana dalam sistem VoIP adalah dua buah komputer terhubung dengan internet. Syarat-syarat dasar untuk mengadakan koneksi VoIP adalah komputer yang terhubung ke internet, mempunyai kartu suara yang dihubungkan dengan speaker dan mikropon. Dengan dukungan perangkat lunak khusus, kedua pemakai komputer bisa saling terhubung dalam koneksi VoIP satu sama lain.
Bentuk hubungan tersebut bisa dalam bentuk pertukaran file, suara, gambar. Penekanan utama untuk dalam VoIP adalah hubungan keduanya dalam bentuk suara. Jika kedua lokasi terhubung dengan jarak yang cukup jauh (antar kota, antar negara) maka bisa dilihat keuntungan dari segi biaya. Kedua pihak hanya cukup membayar biaya pulsa internet saja, yang biasanya akan lebih murah daripada biaya pulsa telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) atau internasional (SLI).

Pada perkembangannya, sistem koneksi VoIP mengalami evolusi. Bentuk peralatan pun berkembang, tidak hanya berbentuk komputer yang saling berhubungan, tetapi peralatan lain seperti pesawat telepon biasa terhubung dengan jaringan VoIP. Jaringan data digital dengan gateway untuk VoIP memungkinkan berhubungan dengan PABX atau jaringan analog telepon biasa. Komunikasi antara komputer dengan pesawat (extension) di kantor adalah memungkinkan. Bentuk komunikasi bukan Cuma suara saja. Bisa berbentuk tulisan (chating) atau jika jaringannya cukup besar bisa dipakai untuk Video Conference. Dalam bentuk yang lebih lanjut komunikasi ini lebih dikenal dengan IP Telephony yang merupakan komunikasi bentuk multimedia sebagai kelanjutan bentuk komunkasi suara (VoIP). Keluwesan dari VoIP dalam bentuk jaringan, peralatan dan media komunikasinya membuat VoIP menjadi cepat popular di masyarakat umum.

Khusus untuk VoIP bentuk primitif dari jaringan adalah PC ke PC. Dengan memakai PC yang ada soundcardnya dan terhubung dengan jaringan maka sudah bisa dilakukan kegiatan VoIP . Perkembangan berikutnya adalah pengabungan jaringan PABX dengan jaringan VoIP. Disini dibutuhkan VoIP gateway. Gambarannya adalah lawan bicara menggunakan komputer untuk menghubungi sebuah office yang mempunyai VoIP gateway. Pengembangan lebih jauh dari konfigurasi ini berbentuk penggabungan PABX antara dua lokasi dengan menggunakan jaringan VoIP. Yang paling komplek adalah bentuk jaringan yang menggunakan semua kemungkinan yang ada dengan berbagai macam bentuk jaringan yang tersedia. Dibutuhkan sedikit tambahan keahlian untuk bentuk jaringan yang komplek seperti itu.
Pada awalnya bentuk jaringan adalah tertutup antar lokasi untuk penggunaan sendiri (Interm, Privat). Bentuk jaringan VoIP kemudian berkembang lebih komplek. Untuk penggunaan antar cabang pada komunikasi internal, VoIP digunakan sebagai penyambung antar PABX. Perkembangan selanjutnya adalah gabungan PABX tersebut tidak lagi menggunakan jaringan tertutup tetapi telah memakai internet sebagai bentuk komunikasi antara kantor tersebut. Tingkat lebih lanjut adalah penggabungan antar jaringan. Dengan segala perkembangannya maka saat ini telah dibuat tingkatan (hirarky) dari jaringan VoIP


http://telematika.web.id/index2.shtml
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
http://nur-arianto.blogspot.com/2010/10/trend-telematika-ke-depan-voip.html

Rabu, 30 Mei 2012

Materi Rancangan Penelitian ( Sosial )


Mencari dan menulis kembali materi Rancangan Penelitian Sosial

A. FILOSOFI PENELITIAN SOSIAL
Penelitian sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara  logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk  direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat  bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan,  dan kesejahteraan masyarakat.
Filosofi penelitian sosial mendasari kegiatan ilmiah yang berupaya mencari kebenaran hakiki dari setiap gejala sosial yang ada. Sebagaimana dikemukakan oleh Theo Huijbers, filosofi adalah kegiatan  intelektual yang metodis dan sistematis, secara refleksi menangkap makna yang hakiki dari keseluruhan yang ada. Objek filosofi bersifat universal mencakup segala yang dialami manusia. Berpikir filosofi adalah mencari arti  yang sebenarnya dari segala hal yang ada melalui pandangan cakrawala  paling luas. Metode pemikiran filosofi adalah refleksi atas pengalaman dan pengertian tentang suatu hal dalam cakrawala yang universal. Pengolahan pikirannya secara metodis dan sistematis.Tujuannya adalah kebenaran yang menyejahterakan masyarakat. Berasarkan  pandangan  tersebut, maka dapat dirinci unsur-unsur penting filosofi yang mendasari penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah, yaitu: 
1. kegiatan intelektual (pemikiran);
2. mencari makna yang hakiki (interpretasi);
3. segala fakta dan gejala (objek);
4. dengan cara refleksi, metodis, sistematis (metode);
5. untuk kebahagiaan masyarakat (tujuan). .
B.  DASAR PENELITIAN SOSIAL
1.  Keingintahuan
Faktor pendorong Keingintahuan itu muncul karena ketidakpuasan terhadap gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan metode yang diakui secara keilmuan. Kegiatan yang dimaksud  disebut penelitian sosial.
Penelitian adalah terjemahan dari istilah  bahasa Inggris  research yang terdiri dari  re artinya ulang dan  search artinya mencari. Jadi,  research atau penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala, kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh kebenaran yang dimasalahkan.
2.  Proses Berpikir Logis     
Dalam kegiatan penelitian sosial dikenal dua proses berpikir, yaitu proses berpikir logis dan proses berpikir kausalitas. Proses berpikir logis dibedakan lagi menjadi proses berpikir induktif dan proses berpikir deduktif. Kedua proses berpikir tersebut dijelaskan dengan contoh-contoh dalam uraian berikut. 
     a.  Proses berpikir induktif
Proses berpikir Induktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari kasus yang bersifat khusus (individual). Proses berpikir induktif dimulai  dari pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas,  yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Pengetahuan yang dihasilkan dari proses berpikir induktif merupakan esensi dari fakta-fakta yang dikumpulkan. 
b.  Proses berpikir deduktif
 Proses  berpikir deduktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir deduktif biasanya menggunakan  pola berpikir yang disusun dari dua buah pernyataan serta sebuah kesimpulan (silogismus). Pernyataan yang mendukung  silogismus disebut premis yang dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Berdasarkan kedua premis tersebut ditarik kesimpulan.
Ketepatan menarik kesimpulan dalam proses berpikir deduktif tergantung dari tiga hal, yaitu: 
(1) kebenaran premis mayor;    
(2) kebenaran premis minor; 
(3) kebenaran penarikan kesimpulan.
c.  Proses Berpikir Kausalitas 
Pada dasarnya setiap proses berpikir selalu menghasilkan pernyataan atau pengetahuan yang terdiri dari unsur sebab dan unsur akibat. Unsur sebab adalah peristiwa atau keadaan yang menyatakan mengapa sesuatu itu terjadi atau timbul. Unsur akibat adalah peristiwa atau keadaan baru yang terjadi atau timbul dari peristiwa atau keadaan yang sudah ada lebih dahulu.
Misalnya, mengapa lalu lintas di Bandar Lampung tidak teratur? Jawabannya adalah: “sebab kesadaran hukum pengemudi rendah”, yang menjadi sebab adalah kesadaran hukum pengemudi rendah.
3.  Penelitian Kualitatif
Penelitian  kualitatif merupakan  alat untuk melihat  sejauh mana suatu proses terjadi pada gejala sosial. Penelitian kualitatif  pada umumnya menilai fakta atau gejala sosial yang diteliti tidak menggunakan angka, melainkan cukup menggunakan standar mutu atau kualitas yang dinyatakan dengan kata kata, misalnya:   
a. rendah, sedang, tinggi;
b. kurang, cukup, banyak;
c. jelek, bagus, bagus sekali;
d. sebagian kecil, sebagian besar, pada umumnya.  
Karena menggunakan penilaian relatif atau tidak pasti, maka ada yang mengatakan hasil penelitian kualitatif itu tidak objektif. Untuk menghindari hal itu, maka diupayakan tidak hanya menggunakan analisis kualitatif, tetapi juga analisis kuantitatif. Penelitian kualitatif pada umumnya mempunyai ciri-ciri berikut ini:  
a.   Penyusunan proposal lebih mudah dengan variabel sederhana.  
b.   Alat pengumpul data sudah disusun lebih dahulu.  
c.   Bila menggunakan sampel dapat secara purposive.   
d.   Fakta (data) diperoleh langsung dari sumber pertama.
e.   Analisis data dilakukan secara kualitatif.

C.  PENELITIAN SOSIAL
1.  Penelitian Sosial Sebagai Kegiatan Ilmiah
Penelitian sosial merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala sosial tertentu, dengan jalan menganalisisnya. Selain itu, juga diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta sosial tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu  pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam gejala yang bersangkutan.Berdasarkan pengertian ini, dapat dinyatakan bahwa penelitian sosial dianggap sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi kriteria berikut:  
a.   didasarkan pada metode, sistematika, dan logika berpikir tertentu;
b.   bertujuan untuk mempelajari gejala sosial tertentu (data primer);
c.  guna mencari solusi atas permasalahan yang timbul dari gejala yang diteliti tersebut.  
2.  Strategi (Pendekatan) Penelitian Sosial
Menurut Robert K. Yin, dalam penelitian sosial ada beberapa strategi yang dapat digunakan, yaitu survei, studi kasus, eksperimen, sejarah, analisis arsip. Pada penelitian sosial, strategi penelitian (pendekatan masalah) yang umum digunakan adalah pendekatan studi kasus dan survei. Dalam uraian berikutnya, strategi penelitian sosial  yang diutamakan untuk dibahas dibatasi hanya pada pendekatan studi kasus dan pendekatan  survei, dengan alasan studi kasus menggunakan logika berpikir induktif, sedangkan survei menggunakan logika berpikir deduktif.   
2.1  Pendekatan Studi Kasus
Dalam konteks studi kasus, ada tiga tipe studi kasus, yaitu studi kasus non-yudisial, studi kasus yudisial, studi kasus langsung (live case study):
a. Studi kasus non-yudisial (non-judicial case study),  yaitu studi kasus tanpa konflik yang tidak melibatkan pengadilan. Kalaupun ada konflik, diselesaikan oleh pihak-pihak sendiri secara damai.
b. Studi kasus yudisial (judicial case study),  yaitu studi kasus karena konflik yang kemudian diselesaikan melalui putusan pengadilan.
c. Studi kasus langsung (live case study),  yaitu studi kasus yang masih berlangsung dari awal kegiatan hingga berakhir.
Dipandang dari segi karakteristik kasus yang menjadi objek penelitian, studi kasus dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: 
a.   Studi kasus tunggal(single-case study) 
      Tipe studi kasus tunggal digunakan apabila kasus yang banyak itu mempunyai kriteria atau karakteristik yang sama, sehingga cukup diambil satu kasus saja. Dengan mengkaji satu kasus, maka semua kasus yang mempunyai kriteria atau karakteristik yang sama itu sudah  terwakili. Studi kasus tunggal dapat menghemat biaya, waktu,  dan tenaga. Contoh studi kasus tunggal antara lain adalah studi kasus perjanjian kredit  mikro antara usaha kecil dengan bank karena karakteristiknya sama.
b.   Studi kasus ganda (multi-case study)
      Tipe studi kasus ganda digunakan apabila ada beberapa kasus yang mempunyai kriteria berbeda,  sehingga perlu diambil semua kasus atau beberapa kasus yang mewakili semua kasus yang sejenis, secara purposive. Studi kasus ganda lebih rumit dan makan biaya, waktu, dan tenaga lebih banyak. Contoh: Studi kasus pembiayaan melalui kredit yang disalurkan oleh bank kepada pengusaha dan studi kasus pembiayaan melalui modal ventura yang disalurkan oleh perusahaan modal ventura kepada  pengusaha.
2.1.1  Tinjauan kritis (critical review)
peneliti bertujuan untuk  memperoleh gambaran lengkap, rinci, jelas, dan sistematis tentang  beberapa aspek normatif yang diteliti guna mencari dan menemukan alasan pembenaran atau penolakan suatu produk perilaku. Pada tipe ini, peneliti melakukan analisis dari  berbagai aspek dan mengungkapkan segi negatif dan segi positif suatu produk perilaku.
2.1.2  Analisis kritis (critical analysis)
 Tipe analisis kritis mengkaji dengan cermat apakah suatu peristiwa sosial, atau produk perilaku berakar pada masyarakat, sehingga didukung dan diterima oleh masyarakat karena dirasakan benar dan adil, atau sebaliknya ditolak masyarakat karena tidak benar, tidak adil, merugikan masyarakat. Tipe analisis kritis adalah tipe kajian yang paling berbobot  dari segi akademik dan segi praktis, teknik  perundang-undangan karena kondisi objektif dan nyata di lapangan dijadikan bahan kajian dan analisis. Tipe ini bermanfaat bagi pengambil keputusan, perancang undang-undang, pendidikan dan praktisi sosial, dan penyuluh  masyarakat di lapangan.
2.2  Pendekatan Survei
survei adalah serapan dari kata bahasa Inggris  survey,  artinya pengamatan atau penyelidikan yang kritis untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan baik terhadap suatu masalah  tertentu dan di dalam suatu daerah tertentu. Tujuan survei adalah mendapatkan gambaran yang benar tentang suatu gejala sosial atau peristiwa tertentu yang ada atau terjadi di suatu lokasi dalam suatu daerah.
2.2.1  Probability random sampling
Penentuan sampel dapat dilakukan secara  probability random sampling. Penentuan sampel secara probability random sampling didasarkan pada seluruh populasi yang mempunyai kesempatan yang sama untuk dijadikan sampel. Penerapan probability randon sampling biasanya dilandasi pertimbangan bahwa jumlah keseluruhan populasi sudah diketahui dan hasil penelitian dipakai sebagai generalisasi terhadap keseluruhan populasi.
2.2.2  Purposive sampling
Pengambilan sampel secara  purposive sampling  disesuaikan dengan tujuan penelitian. Ukuran sampel tidak dipersoalkan. Sampel yang diambil hanya yang sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan kata lain, sampel yang dihubungi adalah sampel yang sesuai dengan kriteria tertentu yang ditetapkan berdasarkan tujuan penelitian. Misalnya, suatu penelitian tentang tata tertib lalu lintas di kota Bandar Lampung.
D.  KLASIFIKASI PENELITIAN  SOSIAL
1.  Berdasarkan Sifat dan Tujuan Penelitian
 Ada tiga tipe penelitian sosial, yaitu: 
a.  penelitian eksploratori (exploratory study); 
b.  penelitian deskriptif (descriptive study); 
c.  penelitian eksplanatori (explanatory study).
1.1  Penelitian Eksploratori
Penelitian eksploratori bersifat  mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui. Karena bersifat mendasar, penelitian ini disebut penjelajahan  (eksploration). Penelitian eksploratori dilakukan apabila peneliti belum memperoleh data awal sehingga belum mempunyai gambaran sama sekali mengenai hal yang akan diteliti. Penelitian eksploratori tidak memerlukan  hipotesis atau teori tertentu.
1.2  Penelitian Deskriptif
       Penelitian deskriptif bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keberadaan komunitas tertentu yang berdiam di tempat tertentu, atau mengenai gejala sosial tertentu, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pada penelitian tipe ini, peneliti biasanya sudah memperoleh data awal atau mempunyai pengetahuan awal tentang masalah yang akan diteliti.
1.3  Penelitian Eksplanatori
Penelitian eksplanatori bersifat penjelasan dan bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada. Contoh penelitian eksplanatori bidang hukum keluarga adalah mengenai: “Pengaruh kesejahteraan rumah tangga terhadap kenakalan remaja”.


E.  LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN SOSIAL
Walaupun bidang ilmu sosial berbeda satu sama lainnya, tidak berarti penelitiannya akan berbeda sama sekali  antara satu sama lain.  Langkahlangkah yang akan ditempuh selalu mempunyai kesamaan.  Langkah-langkah penelitian sosial paling tidak adalah sebagai berikut. 
1.   Rumusan Masalah
Rumusan masalah dapat diartikan sebagai suatu pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi  dan pembatasan masalah. Rumusan masalah dapat dibuat dalam bentuk kalimat tanya atau kalimat pernyataan, sekhusus mungkin tetapi tetap mencerminkan adanya hubungan antara berbagai variabel. Rumusan masalah yang jelas akan menghindari  pengumpulan data yang tidak perlu, sehingga dapat menghemat biaya, waktu,dan tenaga.
2.  Strategi Penelitian (Pendekatan Masalah)
Setiap bidang ilmu mempunyai karakteristik penelitiannya masing-masing, termasuk juga ilmu-ilmu sosial. Khusus mengenai strategi penelitian (pendekatan masalah) sangat tergantung pada jenis penelitian. Pendekatan masalah adalah proses penyelesaian atau mencari solusi yang efektif dan efisien terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam ilmu sosial dikenal tiga jenis penelitian, yaitu penelitian normatif, penelitian terapan, dan penelitian empiris. 
2.1  Penelitian Normatif
       Pada penelitian normatif, pendekatan masalah yang dapat digunakan
umumnya adalah  content analysis approach.  Untuk menggunakan  content
analysis approach, peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan
penelitian. Masalah dan tujuan penelitian perlu dirumuskan  secara rinci, jelas,
akurat. Makin rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas, dan
pasti tujuan yang akan dicapai.
       Dalam konteks  penelitian normatif, ada tiga tipe pendekatan  content
analysis, yaitu:

a.  Pendekatan eksploratori (exploratory approach)
     Pendekatan tipe ini  adalah tingkatan pertama dan sederhana yang
digunakan peneliti dalam  content analysis approach. Pada tipe ini, peneliti ber-
tujuan untuk memperoleh data awal melalui kegiatan penjelajahan (exploration)
terhadap objek penelitian.
b.  Pendekatan tinjauan/ulasan (review approach) 
     Pendekatan tipe ini adalah tingkatan kedua yang digunakan peneliti dalam 
content analysis approach.  Pada tipe ini, peneliti bertujuan untuk memperoleh
gambaran lengkap, rinci, jelas, dan sistematis tentang beberapa aspek normatif
yang dibahas atau diulas. Pada tipe ini, peneliti melakukan tinjauan dari berbagai
aspek filosofis, sosiologis, yuridis, guna mengungkapkan ketidaksempurnaan,
kelemahan, kekurangan, kecerobohan, kerugian, mudharat dari ketentuan acuan
normatif yang menjadi objek penelitian.
c.  Pendekatan analisis komprehensif (comprehensive analysis) 
     Pendekatan tipe ini adalah tingkatan ketiga dan tertinggi serta lebih
lengkap dan rinci dalam  content analysis approach  dibandingkan dengan tipe
review approach.

2.2  Penelitian Terapan
Pada penelitian terapan, pendekatan masalah yang dapat digunakan adalah  applied approach.  Untuk menggunakan  applied approach,  peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan penelitian serta langkah-langkah yang akan ditempuh.

3.  Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian sosial pada dasarnya merupakan uraian singkat tentang kerangka penelitian yang akan dilakukan. Rancangan penelitian sangat penting bagi seorang peneliti, di samping berisikan garis-garis besar pelaksanaan penelitian, juga dapat menjadi sarana  untuk memperoleh dana pembiayaan dari pihak lain.

4.  Observasi dan Wawancara  
Observasi adalah kegiatan yang dilakukan di lokasi penelitian. Ada dua
jenis observasi, yaitu observasi prapenelitian berupa peninjauan di lapangan, penjajagan awal mengenai segala hal yang berhubungan dengan penyusunan rancangan penelitian dan kemungkinan memperoleh data yang diperlukan. Selain itu, observasi merupakan kegiatan pengumpulan data di lokasi penelitian dengan berpedoman pada alat  pengumpul data yang sudah disiapkan lebih dahulu. Alat pengumpul data di lapangan dibuat berdasarkan rancangan penelitian. Penyusunan alat pengumpul data dilakukan dengan teliti karena menjadi pedoman pengumpulan data yang diperlukan. Selain observasi, alat pengumpul data biasanya berbentuk kuesioner, baik tertutup maupun terbuka, dan pedoman wawancara.

5.  Pengolahan dan Analisis  Data
                        Apabila data sudah terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah mengolah dan menganalisis data. Langkah ini sangat penting dalam penelitian sosial. Apabila kurang dipahami dan tidak dikerjakan dengan sungguh sungguh, maka hasil penelitian kurang memuaskan. Terhadap data yang sudah terkumpul dan diolah, peneliti segera menetapkan analisis apa yang sekiranya dapat dilakukan,
analisis kualitatif, atau kuantitatif, atau kedua duanya. Pada tahap analisis data, secara nyata kemampuan metodologis  peneliti diuji karena pada tahap ini ketelitian dan pencurahan daya pikir diperlukan secara optimal.

6.  Penulisan Laporan Penelitian
     Laporan penelitian merupakan hasil penyajian data yang sudah diolah dandianalisis ke dalam bentuk suatu karya tulis ilmiah. Penulisan laporan penelitian merupakan kerja terberat bagi peneliti. Peneliti diuji kemampuannya menulis karya ilmiah dengan menggunakan bahasa, kaidah penulisan ilmiah, sistematika isi, dan format yang baik dan benar  sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah. Penulisan laporan penelitian memerlukan keahlian tersendiri. Melalui penulisan laporan penelitian akan diketahui kemampuan ilmiah peneliti paling sedikit meliputi empat aspek kemampuan berikut ini:  
a.  Kemampuan menerapkan teori yang relevan.  
b.  Kemampuan menerapkan metode penelitian yang tepat.  
c.  Kemampuan membuat sistematika dan format laporan.  
d.  Kemampuan menggunakan bahasa yang baik dan benar. 


Sumber :
1.      Arikunto, Suharsimi. 1993.  Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. 
2.      Penerbit Rineka Cipta. Jakarta. Bachtiar, Harsja. 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta.
3.      Dirdjosisworo, Soedjono. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali.
           Jakarta.